Loading...
Izin Industri

Pendampingan Pembuatan Izin Usaha (NIB & IUMK)

Memulai usaha industri, baik itu kuliner, fashion, atau kerajinan, membutuhkan legalitas yang jelas. E-Biz FEBI hadir untuk mendampingi Anda dalam proses pembuatan izin usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui platform Online Single Submission (OSS).

Mengapa Legalitas Usaha Penting?

Akses Pembiayaan

Menjadi syarat utama untuk mengajukan pinjaman modal (KUR) ke bank dan lembaga keuangan lainnya.

Kepercayaan Pelanggan

Usaha yang terdaftar resmi jauh lebih dipercaya oleh konsumen maupun mitra bisnis grosir (B2B).

Syarat Sertifikasi

Izin usaha adalah syarat wajib dan pertama untuk mengurus Sertifikasi Halal, BPOM, maupun SNI.

Perlindungan Hukum

Memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan hukum yang sah bagi operasional bisnis Anda.

Tahapan Proses Pendampingan

Klik tombol "Formulir Pendaftaran" atau hubungi kami via WhatsApp. Tim E-Biz FEBI akan menganalisis jenis usaha Anda dan menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang paling tepat.

Kami akan membimbing Anda langkah demi langkah dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, NPWP) serta melakukan registrasi akun di platform Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik pemerintah.

Setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit, kami tidak akan langsung melepas Anda. Kami juga akan memberikan edukasi mengenai kewajiban pasca-izin seperti pelaporan LKPM agar usaha Anda terhindar dari sanksi administratif.

Daftar Layanan Ini?

Tim ahli kami siap mendampingi proses pengajuan dan konsultasi bisnis Anda hingga tuntas.

Isi Formulir Pendaftaran Tanya Admin (WA)